
Ibu rumah tangga berinisial W, 45 tahun ditemukan tak bernyawa di sebuah kost di Jalan Kelinci Timur, Kelurahan Mertasinga, Kecamatan Cilacap Utara, Jawa Tengah, W tewas di tangan anak kandungnya, RS, 23 tahun dengan luka akibat bacokan parang.
Peristiwa pembunuhan oleh RS ini diketahui oleh anaknya yang lain. Anak W yang lain melihat sang ibu bersimbah darah, sementara RS memegang parang. Motif tersangka membunuh ibu kandung itu adalah jika RS sakit hati lantaran sering dimarahi oleh ibunya.
Hasil pemeriksaan awal oleh polisi, tersangka meluapkan emosi terhadap ibunya, karena jarang diajak ngobrol dan sering diomelin, RS mengaku setiap hari sudah membantu sang ibu berjualan bubur, namun sang pelaku selalu tak dianggap.
Emosi si anak yang sudah menumpuk sehingga terjadi pembunuhan, akibat perbuatannya, RS dikenakan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman berupa penjara paling lama 15 tahun.
Demikian artikel tentang Astaghfirullah Anak Bunuh Ibunya, Katanya Sering Dimarahi Sama Ibunya ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Astaghfirullah Anak Bunuh Ibunya, Katanya Sering Dimarahi Sama Ibunya ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.