
Saat itu, ibu kandung korban sedang bekerja di sawah tetangga, modusnya, ketika ibu pergi ke sawah untuk bekerja pada orang, kesempatan itu selalu dilakukan ayah tiri korban. Selama ini, korban tinggal bersama ibu dan ayah tirinya.
Perbuatan itu telah dilakukan pelaku sejak korban kelas VI sekolah dasar hingga kelas VIII sekolah menengah pertama. Perbuatan itu selalu dilakukan saat rumah sepi. Saat melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengancam memarahi korban dan ibu kandungnya jika permintaannya ditolak.
Karena sering diancam, korban sering takut pulang ke rumah ketika bermain di rumah tetangga. Akibat perbuatan bejat ayah tirinya itu, korban hamil. Tindakan itu baru diketahui ketika sang ibu melihat perut korban membesar.
Korban awalnya menolak untuk memberi tahu, namun setelah dibujuk korban mengaku juga, bahwa selain ayah tirinya, korban juga pernah dicabuli paman tirinya. Akhirnya, polisi pun meringkus dua orang pelaku tersebut.
Kedua tersangka sudah kami amankan oleh pihak kepolisian, keduanya tentu akan terancam hukuman 15 tahun penjara karena diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
Demikian artikel tentang Astaghfirullah Terjadi di Jember, Bejat, Anak Masih SMP Digarap Si Bapak Tiri ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Astaghfirullah Terjadi di Jember, Bejat, Anak Masih SMP Digarap Si Bapak Tiri ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.