Melalui jaringan backlink yang kami miliki merupakan penyedia jasa backlink menerima berbagai backlink Indonesia dengan layanan jasa backlink murah yang kami kelola secara manual dan profesional. Kami menawarkan jasa backlink terbaik. Bagaimana cara membeli backlink dari kami?. Silahkan 👉 Hubungi Kami! harga sangat terjangkau!

Content Placement

Berikut adalah daftar 50 situs Jaringan Backlink kami!
01. Backlink Indonesia 26. Iklan Maluku Utara
02. Backlink Termurah 27. Iklan Nusa Tenggara Barat
03. Cara Membeli Backlink 28. Iklan Nusa Tenggara Timur
04. Iklan Aceh 29. Iklan Online Indonesia
05. Iklan Bali 30. Iklan Papua
06. Iklan Bangka Belitung 31. Iklan Papua Barat
07. Iklan Banten 32. Iklan Riau
08. Iklan Bengkulu 33. Iklan Semesta
09. Iklan Dunia 34. Iklan Sulawesi Barat
10. Iklan Gorontalo 35. Iklan Sulawesi Selatan
11. Iklan Internet 36. Iklan Sulawesi Tengah
12. Iklan Jakarta 37. Iklan Sulawesi Tenggara
13. Iklan Jambi 38. Iklan Sulawesi Utara
14. Iklan Jawa Barat 39. Iklan Sumatra Barat
15. Iklan Jawa Tengah 40. Iklan Sumatra Selatan
16. Iklan Jawa Timur 41. Iklan Sumatra Utara
17. Iklan Kalimantan Barat 42. Iklan Terbaru
18. Iklan Kalimantan Selatan 43. Iklan Yogyakarta
19. Iklan Kalimantan Tengah 44. Jaringan Backlink
20. Iklan Kalimantan Timur 45. Jasa Backlink
21. Iklan Kalimantan Utara 46. Jasa Backlink Murah
22. Iklan Kepulauan Riau 47. Jasa Backlink Terbaik
23. Iklan Lampung 48. Jasa Backlink Termurah
24. Iklan Link 49. Media Backlink
25. Iklan Maluku 50. Raja Backlink

Kami jaringan backlink sebagai media backlink bisa juga menerima content placement yakni jasa backlink termurah kami di dalam artikel. Pesan segera jasa backlink termurah ini. Karena kami adalah raja backlink yang sebenarnya!

Peluang Agen Iklan Online

Anak Kandungnya Sakit Stroke, Kakek Biadab di Jember ini Tega Mengerjainya

Info informasi Anak Kandungnya Sakit Stroke, Kakek Biadab di Jember ini Tega Mengerjainya atau artikel tentang Anak Kandungnya Sakit Stroke, Kakek Biadab di Jember ini Tega Mengerjainya ini semoga dapat bermanfaat, dan menambah wawasan. Selamat Membaca! Jangan lupa dishare juga! Jika merasa artikel ini bermanfaat juga untuk orang lain. Seorang kakek berusia 65 tahun berinisial SK, warga Dusun Krajan, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur, tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Saat diperkosa, si anak tengah menderita penyakit stroke.



Kapolsek Ambulu, AKP Sugeng Piyanto, mengatakan korban adalah SM, 39 tahun, yang sudah 5 tahun menjanda. Sejak 6 bulan lalu, korban menderita sakit stroke berat, sehingga tidak bisa melakukan aktivitas sehari-hari.

Melihat kondisi itu, si kakek sebagai orangtua menawarkan diri supaya tinggal bersama di rumahnya, yang masih satu desa. Tanpa curiga, tawaran tersangka itu langsung diterima korban dan anak-anaknya.

Namun malang, bukan mendapat perlindungan, SM yang tidak bisa menggerakkan anggota tubuhnya malah menjadi sasaran pemerkosaan ayah kandungnya sendiri.

"Tersangka memasuki kamar korban, berdalih memijati tubuh korban. Saat memijat itu, timbul hasrat tersangka, yang selanjutnya menyetubuhi anak kandungnya itu," tutur Sugeng.

Bahkan pemerkosaan itu sudah dilakukan si kakek bejat sebanyak dua kali, yang akhirnya menyebabkan korban trauma.

Kali kedua terjadi tersangka kembali melancarkan modus yang sama. Kakek bejat itu tiba-tiba masuk ke kamar korban yang sedang sendirian. Dia menawarkan diri untuk memijati tubuh korban. SM pun langsung menolak.

"Karena korban menolak dipijati, tersangka langsung menutup pintu kamar korban. Tersangka memaksa menyetubuhi korban, yang tidak berdaya. Korban tidak bisa berbuat apa-apa, ketika tersangka menindih tubuh korban," katanya.

Kasus pemerkosaan itu akhirnya terbongkar setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada saudara korban.

"Unit Reskrim Polsek Ambulu melakukan penyidikan dan penyelidikan, dan sekitar jam 23.00 WIB, berhasil menangkap dan mengamankan tersangka," ucap Sugeng.

Untuk kepentingan penyidikan, polisi juga membawa korban ke RSUD dr. Soebandi untuk divisum. Hingga Selasa malam, tersangka masih menjalani penyidikan dan ditahan di Mapolsek Ambulu. Polisi juga menyita barang bukti sebuah kaus loreng, sebuah rok panjang warna hitam, dan satu buah seprai warna biru.

"Sejauh ini, polisi masih mendalami motif, mengapa tersangka ini tega memperkosa anak kandungnya," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 46 jo Pasal 8 huruf a UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan atau Pasal 286 KUHP tentang melakukan pemerkosaan terhadap anak kandung yang tidak berdaya.

Demikian artikel tentang Anak Kandungnya Sakit Stroke, Kakek Biadab di Jember ini Tega Mengerjainya ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Anak Kandungnya Sakit Stroke, Kakek Biadab di Jember ini Tega Mengerjainya ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.