
Kemudian pelaku memegang bagian perut korban dan merasakan ada seperti benjolan. Dan korban mengakui bahwa di bagian itu lah dirinya sering merasakan kesakitan. Dari situlah, terbesit niat bejat pelaku untuk memanfaatkan korban.
Dia mengelabui korban untuk menyembuhkannya dengan cara berhubungan selayaknya suami istri. “Awalnya, korban sempat menolak namun pelaku mengancam akan menyengsarakan keluarga korban.
Selain itu, korban juga diiming-imingi jika bersedia berhubungan badan dengan pelaku maka akan mendapat pekerjaan yang menghasilkan banyak uang,” kata Kapolres.
Aksi kejahatan asusila itu terus dilakukan berulang kali, hingga tahun ini, atau dengan total 19 kali sampai akhirnya korban hamil 5 bulan.
Sebelumnya, saya sudah pernah melakukan aksi serupa kalau tidak salah, beberapa tahun lalu. Tapi, hanya sekali karena saat itu korban langsung melapor ke orangtuanya.
“Untuk yang pertama sudah diselesaikan secara kekeluargaan, sedangkan yang kedua saya melakukan sebanyak 19 kali. Saya mengaku salah dan khilaf,” pengakuan si dukun.
Atas fakta ini, Kapolres Tegal bakal melakukan pengembangan lanjutan. “Kami terus melakukan pengembangan bila mana diketahui ada korban lainnya. Jika memang ada maka akan kami mintai keterangan dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.