
Bahkan ayah tirinya juga sudah dua kali memperkosa adik kandungnya. Terkait dengan hal itu, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Solo, M Badrus Zaman memberikan tanggapannya. Badrus mengatakan, perbuatan Jef yang menikam ayahnya hingga tewas adalah hal yang salah.
Namun, menurut dia, ada kemungkinan keringanan hukuman untuk Jef. Sebab, lanjut dia, perbuatan Jef tersebut tidak masuk dalam kategori pembunuhan berencana. Dia melakukan pembunuhan itu salah, tapi bagaimana nanti dalam pembelaan, kalau nanti sudah masuk di ranah hukum menurut saya itu ada yang bisa meringankan.
Terjadinya keributan antara Johan dengan Jef di depan warung salah seorang warga di Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musirawas. Saat keributan terjadi, Jef yang emosi dan kesal langsung menikam bagian dada Johan dengan sebilah pisau sebanyak satu kali.
Diketahui, pembunuhan itu terjadi saat Jef bersama ibu dan kerabatnya hendak melaporkan Johan ke Polsek Muara Lakitan terkait penganiaayaan dan pemerkosaan. Namun, tiba-tiba saja di tengah perjalanan mereka dicegat oleh Johan, kemudian terjadilah keribuatan antara pelaku dan korban.
Demikian artikel tentang Astaghfirullah Ibu Disiksa Adik Diperkosa, Kesal Anak Akhirnya Bunuh Sang Bapak ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Astaghfirullah Ibu Disiksa Adik Diperkosa, Kesal Anak Akhirnya Bunuh Sang Bapak ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.