
Dua dari empat pelaku yang diduga menganiaya bocah 6 tahun akibat pesugihan yang dilakukan kedua orangtuanya, ditahan polisi di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa, Sulawesi Selatan. Kedua terduga pelaku merupakan paman dan kakek korban.
Saudding, paman korban dan Basri kakek korban diduga turut membantu penganiayaan yang dilakukan kedua orangtua kandung terhadap korban AP, bocah 6 tahun ini langsung diamankan petugas unit PPA Minggu siang.
Kedua pelaku dilimpahkan ke unit PPA Polres Gowa setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di unit Reskrim Polsek Tinggimoncong Kabupaten Gowa. Hasil interogasi petugas, kedua terduga pelaku mengaku melihat kekerasan yang dilakukan oleh ibu kandung korban.
Namun, keduanya tidak mampu melarang. Sementara paman korban mengaku bahkan sempat meninggalkan pelaku saat berusaha mencongkel mata korban karena tidak tega melihat.
Di depan petugas, Saudding berdalih membantu orangtua korban dengan memegang bagian kepala AP karena mengaku bocah AP sedang kesurupan.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman mengatakan, hingga kini masih terus memeriksa sejumlah saksi, termasuk menyelidiki dugaan adanya tumbal dalam pesugihan dan ilmu hitam yang dilakukan kedua orangtuanya.
Hal tersebut merujuk kakak korban yang sudah meninggal dunia karena diduga dijadikan tumbal pesugihan. Hingga kini, kedua orangtua korban yang diduga pelaku utama masih menjalani observasi dan terlihat stres di rumah sakit jiwa di Makassar.
Demikian artikel tentang Astaghfirullah Orang Tua Korbankan Anaknya Jadi Tumbal Pesugihan ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Astaghfirullah Orang Tua Korbankan Anaknya Jadi Tumbal Pesugihan ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.