
Korban lalu dijemput oleh pelaku dengan alasan akan dibawa ke rumah neneknya. Tetapi pelaku justru membawa korban ke rumah kosong milik temannya, dia menanyakan apakah korban sudah mandi? hingga akhirnya korban menuju kamar mandi.
Pelaku melakukan aksi bejatnya saat korban keluar dari kamar mandi. Setelah itu, pelaku mengancam korban akan dipulangkan ke Makassar jika menceritakan kejadian itu kepada orang lain.
Terungkapnya peristiwa ini berawal ketika polisi menerima laporan nenek korban. Polisi lantas bergerak cepat menangkap pelaku. Selanjutnya, unit Resmob Subdit Jatanras Polda Sulbar bersama dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju melakukan pencarian, hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka SA untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku sudah melakukan aksi bejat itu sebanyak tiga kali. Motif pelaku yang berprofesi sebagai teknisi elektronik tega melakukan aksi bejatnya karena terdorong nafsu berahi.
Apalagi rumah tangga pelaku dari tiga kali pernikahannya selalu kandas. Pelaku SA kini ditahan di Polresta Mamuju. Pelaku dijerat menggunakan Undang-Undang No 23 Tahun 20021 tentang Perlindungan Anak.
Tentu saja ancaman hukumannya 15 tahun, ditambah lagi 1/3 karena pelaku adalah ayah kandung korban.
Demikian artikel tentang Astaghfirullah Pria Dari Mamuju ini Sudah 3 Kali Nikah, Anak Kandung Juga Digarap ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Astaghfirullah Pria Dari Mamuju ini Sudah 3 Kali Nikah, Anak Kandung Juga Digarap ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.