
Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmat, menjelaskan tersangka Wiro ditangkap beberapa hari lalu saat duduk di pinggir jalan. Saat itu, Wiro melawan petugas sehingga petugas terpaksa menembak kakinya.
Aksi yang dilakukan Wiro terjadi di kediaman korban di kawasan Kecamatan Karang Jaya. Dia masuk ke rumah korban melalui atap hendak mencuri atau merampok barang berharga korban.
Korban terbangun dan memergoki tersangka, saat itulah tersangka mencekik dan memukul korban dengan tangannya hingga korban tak sadarkan diri. Setelah korban sadar, korban terkejut mengetahui dirinya sudah tanpa busana dan sudah diperkosa pelaku.
Bahkan, kondisi rumah korban saat itu berantakan usai diobrak-abrik pelaku. Korban mengalami kerugian kehilangan barang ditaksir senilai Rp 2,5 juta dan melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Muratara.
Rincian barang korban yang hilang adalah 3 tabung gas 3 kg, 1 mixer, 1 tangki semprot, 1 unit handphone, dan uang senilai Rp 700 ribu. Akibat perbuatannya, tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 365 KUHP dan 285 KUHP.
Demikian artikel tentang Astaghfirullah Seorang Remaja Rampok dan Perkosa Nenek Sampai Pingsan ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Astaghfirullah Seorang Remaja Rampok dan Perkosa Nenek Sampai Pingsan ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.