
Dia melakukan onani di pinggir Jalan Siwalan Panji, Desa Siwalan Panji, Kecamatan Buduran, yang lokasinya dekat dengan sekolahan.
AYY berkali-kali mempertontonkan aksi tak senonoh tersebut, pelaku melakukan onani mulai sebanyak lima kali, pelaku sering melakukan onani itu hanya di satu tempat yang sama, karena dilakukan berulang kali, akhirnya ada orang yang merekam aksi onani tersebut.
Kemudian videonya viral dan berujung pada penangkapan sang pelaku, banyak saksi yang melihat perbuatan pelaku. Pelaku sering melakukan onani. Lokasi tidak berpindah di tempat itu saja.
Kepada polisi, AYY mengaku terobsesi melakukan hubungan intim dengan siswi atau mahasiswi. Makanya ia kerap melakukan aksi onani dekat sekolahan.
Polisi menilai AYY sengaja mempertontonkan aksi pornografi di muka umum. Tersangka akan dijerat Pasal 36 juncto UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 281 KUHP.
Demikian artikel tentang Astaghfirullah Sering Berkhayal Pria ini Lakukan Onani di Jalan Dekat Sekolahan ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Astaghfirullah Sering Berkhayal Pria ini Lakukan Onani di Jalan Dekat Sekolahan ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.